Copy from Wikipedia, Seni Kontemporer adalah
perkembangan seni yang terpengaruh dampak modernisasi
dan digunakan sebagai istilah umum sejak istilah Contemporary Art
berkembang di Barat sebagai produk seni yang dibuat sejak Perang Dunia II. Istilah ini berkembang di Indonesia seiring makin beragamnya teknik dan
medium yang digunakan untuk memproduksi suatu karya
seni, juga karena telah terjadi suatu percampuran antara praktek
dari disiplin yang berbeda, pilihan artistik, dan pilihan presentasi karya yang
tidak terikat batas-batas ruang dan waktu.
Tafsiran lain mengenai praktek seni kontemporer di
Indonesia:
- Dihilangkannya sekat antara berbagai kecenderungan artistik, ditandai dengan meleburnya batas-batas antara seni visual, teater, tari, musik.
- Intervensi disiplin ilmu sains dan sosial, terutama yang dicetuskan sebagai pengetahuan populer atau memanfaatkan teknologi mutakhir.
Istilah ini dianggap bisa menyertai sebutan seni
visual, musik, tari,
dan teater. Meskipun di Barat,
istilah Contemporary Art jamak digunakan untuk menyebut
praktek seni
visual sesuai kebutuhan kegiatan Museum maupun lembaga pencetus nilai seperti Galeri
Seni dan Balai
Lelang.
Perkembangan seni kontemporer Indonesia
Khalayak Seni
visual di Indonesia, mencatat
istilah ini sejak awal 70-an, ketika Gregorius Sidharta
memberi judul pamerannya sebagai Seni
Patung Kontemporer. Pelaku seni lain, Gerakan Seni Rupa Baru -dimediasikan Sanento
Yuliman dan Jim
Supangkat- berusaha menegaskan keberadaan praktek seni yang percaya
dengan adanya berbagai tata acuan untuk masyarakat yang tidak tunggal. Bagi Sanento,
seni
rupa modern Indonesia bukanlah lanjutan dari seni rupa tradisional.
No comments:
Post a Comment